April 18, 2024

Larikan Motor dan Aniaya, 4 Pelaku Ternyata Kecanduan Judi Online

Larikan Motor dan Aniaya, 4 Pelaku Ternyata Kecanduan Judi Online

Larikan Motor dan Aniaya, 4 Pelaku Ternyata Kecanduan Judi Online – Bermain judi online bisa memberikan keuntungan yang besar kepada pemainnya, namun banyak yang lupa bahwa permainan ini juga bisa memberikan dampak negatif yang akan sangat merugikan. Salah satu dampak negatif tersebut adalah kecanduan bermain judi online yang juga dialami oleh empat pelaku yang jadi gelap mata dan melakukan segala cara agar bisa terus bermain judi online.
– Mencuri Sepeda Motor untuk Bermain Judi Online
Pencurian sepeda motor sebenarnya sering terjadi, namun aksi kejahatan kali ini cukup membuat masyarakat terkejut karena modus dari pencurian motor tersebut adalah untuk bermain judi online. Keempat pelaku dalam aksi ini mengaku bahwa aksi yang dilakukan tersebut adalah murni karena terpaksa. Kepada pihak kepolisian, keempatnya mengaku bahwa butuh dana cepat untuk digunakan sebagai modal untuk berjudi online dan keempatnya juga mengaku bahwa mereka sudah ketagihan bermain judi online.

Keempat pelaku dalam aksi ini mengaku bahwa sudah mengincar korbannya tersebut karena memiliki motor sport Yamaha R25 tahun 2015. Motor ini masih tinggi harganya di pasaran dan setelah keempat pelaku tersebut mendapatkan motornya, mereka menjualnya kepada penadah motor curian dan harga dari penjualan motor tersebut adalah sebesar 40 juta.

Pada awal mulanya, mereka mengajak korban yang bernama Muksalmina (16) untuk berkenalan dan bertanya-tanya mengenai alamat korban. Setelah percakapan lebih lanjut, komplotan pelaku berhasil membujuk korban untuk ikut pergi bersama. Kemudian ketika tiba di tempat yang sunyi, mereka kemudian menganiaya korban dan meninggalkannya di tengah jalan. Motor korban kemudian dibawa lari untuk kemudian dijual ke penadah.

– Salah Satu Pelaku Masih Berstatus Sebagai Pelajar
Aksi kejahatan yang terjadi ini tidak hanya ironis, namun juga miris karena ternyata keempat pelaku pencurian tersebut belum genap berusia 25 tahun dan ada yang masih berstatus sebagai pelajar. Keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial WDN (23) yang merupakan warga Gampong Tanjung, BUS (24) yang merupakan warga Dusun Teungoh, AR (22) yang merupakan warga Gampong Tanjong Awe, dan RA (21) yang merupakan warga Dusun Meurandeh. Salah satu dari keempat pelaku tersebut, yaitu RA, bahkan masih berstatus sebagai mahasiswa aktif.

Meskipun begitu, aksi kejahatan ini masih belum bisa ditutup oleh polisi karena penadah motor curian tersebut masih belum ditemukan. Sampai saat ini, penadah motor tersebut masih berstatus sebagai buron masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

Mencuri motor menjadi jalan satu-satunya yang ditempuh oleh keempat pelaku karena butuh dana demi untuk bermain judi online di agen sbobet dan sayangnya lagi adalah para pelaku masih berstatus sebagai pelajar. Untungnya aksi ini bisa digagalkan oleh polisi dan keempat pelaku tersebut, namun si penadah motor tersebut masih dalam buron.

[wpspw_post show_full_content=”true”]